In Tupang Diduga Bebas Edarkan Sabu Di Gunting Saga, Warga Nilai Kapolsek dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Jadi Penonton


Satupost, Labura - Peredaran narkoba jenis sabu kini semakin bebas dan menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas serta maraknya pencurian di wilayah Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan,Kabupaten Labuhanbatu Utara, (22/09/2026). 

In Tupang nama yang disebut-sebut sebagai bandar Sabu di wilayah Gunting Saga, yang beranggotakan Yudi dan doyok sebagai Piket Timbang di Lokasi ancak lingkungan 3 perkebunan sawit masyarakat, yang peredaran nya tersebut hingga sekarang tetap eksis dan semakin bebas mengedarkan sabu tanpa tersentuh hukum.

Masyarakat pun mulai muak dan mempertanyakan kinerja dari Polsek Kualuh Hulu dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang terkesan menjadi penonton bisu di wilayah Hukumnya sendiri.

Bila memang tak mampu bertindak, lebih baik Kapolsek Kualuh Hulu mundur dari jabatannya!” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ucapan itu bukan tanpa alasan. Sudah terlalu lama aktifitas jual beli sabu oleh In Tupang yang meracuni anak-anak muda, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu.

Masyarakat menilai Polsek Kualuh Hulu patut diduga telah gagal menjalankan amanah, karena tak mampu menindak pelaku peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Kami heran,kenapa mereka bisa bebas seperti Raja di Gunting Saga? Kalau aparat tegas, mustahil mereka bisa leluasa beroperasi sampai sekarang!” ujar warga lain dengan nada geram.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumut untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Polsek Kualuh Hulu dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Desakan ini tak main-main. Masyarakat menilai jika In Tupang terus dibiarkan berkeliaran, maka kerusakan generasi muda Labura tinggal menunggu waktu.

Kami tidak butuh polisi yang hanya jago konferensi pers, tapi mandul di lapangan! Tangkap In Tupang! Jangan tunggu masyarakat turun tangan sendiri!” tegas warga dengan amarah yang tak lagi bisa dibendung.

Kini, mata publik tertuju ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Mampukah mereka membuktikan bahwa mereka bukan aparat penegak hukum yang tutup mata, atau justru benar-benar jadi penonton abadi dalam lakon gelap perdagangan sabu yang menghancurkan masa depan generasi bangsa?

Sampai pemberitaan ini di hidangkan di publik. Masyarakat akan menunggu aksi tindakan dari penegak hukum wilayah. Apakah mampu atau tidak.(icL/Red)

 

Komentar