Satupost, Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Seorang pria berinisial M (33), warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, tersangka ditangkap di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi LP/A/61/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 18 September 2026," kata Hyrowo dalam konferensi pers, Senin (28/9/2026).
Dari hasil penindakan, petugas menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda dengan tulisan Cai Yun Li. Total berat barang bukti narkotika tersebut mencapai 46,6 kilogram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon seluler Realme Note 80, serta satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT berikut STNK.
Menurut Hyrowo, M diduga memiliki peran sebagai perantara atau kurir dalam transaksi narkotika yang berkaitan dengan jaringan lintas negara.
Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan kemudian akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh serta sejumlah provinsi lainnya.
"Dengan barang bukti mencapai 46,6 kilogram, nilai jual keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp13,2 miliar," ujar Hyrowo.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.(whydn)

Komentar
Posting Komentar